Mengapa harus convert audio? Banyak hal yang mendasari mengapa kadang kita perlu melakukan convert audio. Alasan klasiknya adalah ukuran file yang terlalu besar. Jika tidak diconvert atau diubah ke format lain, maka ukuran file yang besar itu akan memakan waktu dan kuota bila kita ingin membagikan atau mengirimkannya secara online.
Tak dipungkiri dengan perkembangan teknologi saat ini memungkinkan kita berbagi dan berkirim file audio secara mudah, salah satunya secara online melalui internet. Tak ada kendala berarti bila kita memiliki konektivitas internet dengan bandwith yang tinggi dan kencang. Namun akan menjadi masalah jika kita memiliki format audio dengan ukuran file amat besar dan terbatasnya kuota internet. Ya karena di Indonesia masih menerapkan pembatasan kuota internet oleh provider, bahkan pada paket unlimited pun tetap ada batasan FUP (Fair Usage Policy).
Salah satu solusinya, tentu dengan mengconvert atau mengubah format audio tersebut. Dengan mengconvert audio, secara tidak langsung akan mengompres ukuran file audio. Ya, convert audio juga identik dengan compress audio. Ini memanfaatkan karakteristik masing-masing format audio, yakni dengan "mengubah/menconvert audio ke format audio lain yang memiliki kualitas tidak jauh berbeda dengan aslinya, namun dengan hasil ukuran file audio yang lebih ramping".
Contoh sederhana jika kita tidak mengconvert atau mengompres file audio. File rekaman berdurasi 30 menit hingga 1 jam dengan format WAV memiliki ukuran sekitar puluhan hingga ratusan MB. Lantas jika ingin kita unggah ke internet via email atau penyimpanan cloud, berapa lama waktu upload dan kuota internet yang dibutuhkan? kemudian yang mendownloadnya? apalagi tidak semua memiliki koneksi internet yang tinggi.
Alasan lain yang sering saya gunakan dalam aktivitas editing adalah memudahkan untuk meng-edit file audio yang bersangkutan. Karena dengan mengubah format audio menjadi MP3 dengan Constant Bit Rate (CBR) serta mengecilkan bit rate audio menjadi 128 kbps (standar audio MP3) akan memudahkan saya dalam mengedit audio dan membuat produksi audio. Sebab tidak semua file MP3 bisa diedit, contohnya file audio MP3 dengan VBR (Variable Bit Rate).
Saya gunakan software AIMP Tools Audio converter karena penggunaannya yang sangat mudah dan ukuran master softwarenya yang kecil, tak sampai 3 MB saja. Selain itu tersedia pilihan format audio untuk diconvert, antara lain MP3, WAV, WMA, OGG, AAC, FLAC. Saya katakan mudah karena penggunaannya sangat mudah sekalipun digunakan orang awam, prosesnya pun cukup singkat. Bagusnya lagi, software ini bisa Anda dapatkan secara gratis karena memang didistribusikan secara gratis (free).
Berikut tutorial termudah cara convert audio menggunakan software AIMP Tools Audio Converter. Tahapan dan cara mudah convert audio dengan AIMP Tools yakni:
1. Download software AIMP Tools Audio Converter di sini, kemudian Install dan jalankan software.
2. Pilih file audio yang ingin diconvert (bisa juga dengan men-drag langsung file audio ke software AIMP Tools)
3. Pilih format audio hasil convert, format nama filenya, juga lokasi folder hasil convert (misal, MP3 dan "Nama Artis - Judul Lagu", D:/hasil convert/)
4. Atur detil format audio sesuai keinginan (misal, MP3, CBR atau VBR, atur bit rate ke 128kbps)
5. Isi detil Tag File Audio masing-masing file audio yang diconvert (opsional, tahap ini tidak wajib, bisa dilewati)
6. Klik Process Convert
Setelah proses convert audio berhasil dan selesai, silahkan lihat hasilnya di folder yang telah Anda tempatkan via Windows Explorer. Perbedaan terdengar jelas perbedaan ukuran file dan hasil audio dibandingkan file aslinya. CBR atau VBR adalah perbedaan setting bit rate dalam file audio tersebut. CBR (Constant Bit Rate) menjadikan file audio tersebut memiliki nilai bit rate yang tetap tak berubah-ubah. Sedangkan VBR (Variable Bit Rate) menjadikan file audio tersebut memiliki bit rate yang fluktuatif sesuai frekuensi audio di dalamnya, dan ini tidak disarankan terutama bagi yang ingin mengedit file audio. Karena fle audio dengan MP3 VBR ketika diedit lalu disimpan, hasil audionya setelah diedit akan rusak.
Saran saya, jika ingin mengubah format file yang besar seperti WAV maka ubahlah ke format MP3 standar. Detil pengaturannya adalah MP3, CBR Joint Stereo, dengan Bit rate 192 kbps atau 128 kbps sudah sangat bagus. Sedangkan jika ingin mengompres file MP3 agar ukuran file lebih kecil dan cepat untuk upload di internet, konsekuensinya kualitas audio akan menjadi sangat kurang bagus. Detil pengaturan MP3 untuk kompres audio adalah MP3, CBR Dual Mono, dengan Bit rate 32 kbps atau 48 kbps.
Silahkan bereksperimen mengubah bit rate audio untuk menghasilkan beragam ukuran file audio yang berbeda dengan kualitas audio yang berbeda pula sesuai keinginan Anda. Semoga tutorial ini bermanfaat, dan jangan lupa untuk save bookmark halaman blog ini juga bagikan artikel ini ke rekan Anda via sosial media. Terima kasih.
EmoticonEmoticon